Perencanaan pembangunan idealnya diawali dengan perencanaan yang prospektif, realistis, akuntabel dan transparan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta mampu memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Untuk itu keterlibatan masyarakat sangat diperlukan ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan yang dimulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional dengan metode perencanaan partisipatif.

Musrenbang merupakan forum konsultasi para pemangku kepentingan untuk menghasilkan kesepakatan perencanaan pembangunan di Kabupaten Sanggau. Musrenbang RKPD Kabupaten Sanggau dimaksudkan untuk penajaman, penyelarasan, klasifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan RKPD Kabupaten Sanggau sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan daerah Tahun 2024. Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Sanggau Tahun 2024 diantaranya adalah untuk menyepakati permasalahan perencanaa pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah dan menyepakati penyelarasan program dan kegiatan yang dituangkan dalam Berita Acara kesepakatan.

Ouput kegiatan dalam rupa kesepakatan program prioritas formulasi kebijakan perencanaan pembangunan daerah yang prospektif, realistis, akuntabel dan transparan agar dapat dicapai dengan filosofi specific, measurable achievable, relevan dan time based untuk Sanggau bermartabat maju dan terdepan.