Sanggau, 15 Januari 2025 — Kejaksaan Negeri Sanggau meresmikan Dangau Hukum, sebuah inisiatif inovatif sebagai wadah diskusi dan silaturahmi untuk membangun Kabupaten Sanggau dari perspektif hukum. Acara peresmian dilaksanakan pada Rabu, 15 Januari 2025 pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di lantai … Kantor Bupati Sanggau.

Dangau Hukum merupakan program inisiasi Kejaksaan Negeri Sanggau yang bertujuan menjadi media dialog terbuka antara penegak hukum dengan masyarakat dan pemangku kepentingan. Fokus utama dari wadah ini adalah membangun pemahaman hukum yang kuat dan mendorong sinergi pembangunan daerah berbasis kesadaran hukum.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Nomor B-155/O.1.14/Cr.5/01/2025 tertanggal 15 Januari 2025 perihal undangan peresmian. Plt. Kepala Bapperida Sanggau turut memberikan disposisi kehadiran dalam kegiatan tersebut.

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan daerah, tokoh masyarakat, dan perangkat desa, serta pejabat dari lingkungan Kejaksaan Negeri Sanggau.

Dangau Hukum dihadirkan sebagai respon terhadap kebutuhan masyarakat akan ruang komunikasi hukum yang terbuka dan akomodatif. Inisiatif ini mencerminkan peran Kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah yang berlandaskan pada keadilan dan kepastian hukum.

Dalam kegiatan launching tersebut, beberapa kepala desa yang turut diwawancarai dan mendukung program ini antara lain Kepala Desa Jangkang Benua dan Kepala Desa Kebadu. Hal ini menunjukkan bahwa program Dangau Hukum dirancang untuk menjangkau hingga tingkat desa, dengan harapan terbangunnya budaya hukum sejak dari akar pemerintahan terendah.

Program ini akan dikembangkan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak dalam forum-forum diskusi yang terjadwal, baik di tingkat kabupaten maupun desa. Desa-desa akan menjadi mitra aktif dalam menyampaikan isu hukum di wilayahnya, sementara kejaksaan bertindak sebagai fasilitator dan penyedia edukasi hukum.