Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka penyusunan dan pengusulan program/kegiatan yang akan diajukan melalui skema pendanaan dari Pemerintah Pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non-Fisik, Dana Insentif Daerah, serta pendanaan hibah dan bantuan lainnya. Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Sanggau dan dihadiri oleh perwakilan dari Perangkat Daerah terkait diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, serta Badan Pengelola Kuangan dan Aset Daerah.

Dalam pembahasan, disampaikan bahwa setiap perangkat daerah diminta untuk segera menyusun daftar kebutuhan dan program strategis yang selaras dengan dokumen perencanaan daerah, khususnya RPJMD dan RKPD. Fokus diarahkan pada kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. Selain itu, disampaikan pula bahwa diperlukan pemetaan skema pendanaan yang sesuai untuk setiap program yang diusulkan, agar dapat disesuaikan dengan ketentuan teknis dan persyaratan dari Pemerintah Pusat. Batas waktu pengumpulan draft usulan dari masing-masing perangkat daerah ditetapkan pada awal Juni 2025, dan setelah itu akan dilakukan proses verifikasi dan penyelarasan oleh tim penyusun tingkat kabupaten/kota dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah sebelum diajukan secara resmi.

  • Rencana Kerja Tindak Lanjut
  1. Setiap Perangkat Daerah diminta untuk menyusun daftar kebutuhan dan program strategis yang selaras dengan RPJMD/RKPD Kabupaten Sanggau serta visi Indonesia Emas 2045 dan agenda ASTA CITA.
  2. Pada setiap usulan dilengkapi dengan proposal yang memuat paling sedikit profil Kabupaten Sanggau yang berisi data-data sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah, dokumentasi dan kondisi terkini, permasalahan yang dihadapi serta potensi yang bisa dimanfaatkan.
  3. Perangkat Daerah menyiapkan paparan terkait usulan yang akan diajukan.
  4. Setiap perangkat daerah memiliki narahubung ke kementerian yang dituju untuk keperluan komunikasi.

Jadwal pelaksanaan kunjungan direncanakan pada tanggal 9 Juni – 12 juni 2025.