Sanggau, 18 Februari 2025 – Pemerintah Kabupaten Sanggau menggelar rapat koordinasi internal terkait persiapan pelaksanaan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD)–Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau pada Selasa, 18 Februari 2025 pukul 09.00–11.27 WIB.
Agenda utama rapat adalah penyesuaian nomenklatur dan indikator baru pada sistem MCP tahun 2025 yang kini berbasis IPKD, dengan cakupan empat aspek utama: transparansi, regulasi dan kebijakan, akuntabilitas, serta pengendalian dan risiko korupsi. Secara keseluruhan, terdapat 16 sasaran dan 120 indikator pencegahan korupsi daerah, dengan batas akhir penginputan data pada 30 November 2025.
Rapat dilaksanakan atas dasar Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 700.1.2.9/12/ITKAB tanggal 17 Februari 2025 dan disposisi dari Plt. Kepala Bapperida Sanggau yang disampaikan melalui pesan WhatsApp pada hari yang sama pukul 18.49 WIB. Hadir dalam rapat antara lain pejabat Sekretariat Daerah dan perwakilan dari Bapperida Kabupaten Sanggau.
Rapat digelar pada Selasa, 18 Februari 2025, bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau.
IPKD MCP menjadi tolok ukur pencegahan korupsi daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keterlibatan aktif perangkat daerah, termasuk Bapperida, dalam penyajian data yang valid dan komprehensif sangat menentukan skor penilaian akhir.
Bapperida dipetakan memiliki tanggung jawab utama dalam tiga indikator kunci: perencanaan dan penganggaran, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, dan hibah bansos.
Namun, terdapat satu aspek, yakni manajemen risiko, yang secara faktual bukan tugas pokok dan fungsi (tusi) Bapperida, namun dalam praktiknya Bapperida terlibat dalam proses penyusunan. Disepakati bahwa peran Bapperida dalam aspek ini perlu diperjelas agar tidak menjadi akumulator data yang di luar tusi-nya.
Tiga poin utama disepakati dalam rapat:
Penyusunan batasan kerja Bapperida terkait manajemen risiko harus diperjelas secara teknis dan struktural.
Validitas evidence MCP menjadi prioritas, khususnya untuk tugas-tugas yang menjadi tusi Bapperida.
Penunjukan PIC MCP Internal Bapperida, yang ditugaskan khusus untuk mengelola seluruh dokumen dan data MCP yang berasal dari Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) sebagai pintu utama masuknya data.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sanggau dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan serta memperkuat sistem pencegahan korupsi daerah.