Sanggau, 9 Januari 2025 — Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Sekretaris Daerah pada Kamis (9/1),menyepakati pengalihan anggaran honorarium untuk kegiatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mulai tahun anggaran 2026.
Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan surat undangan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 000.1.5/281/PROKOPIM tanggal 8 Januari 2025 dan disposisi dari Plt. Kepala Bappeda. Rapat dimulai pukul 13.30 WIB dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah terkait, termasuk Kesbangpol dan Bagian Prokopim Setda.
Dalam rapat tersebut, mengacu pada Keputusan Menteri Nomor 3406 Tahun 2024, dijelaskan bahwa sub kegiatan Fasilitasi Forkompimda berada dalam kewenangan Sekretariat Daerah (Setda),sedangkan pelaksanaan Forkompimda menjadi tanggung jawab Kesbangpol.
Saat ini, anggaran honor Forkompimda masih berada di Bagian Prokopim Setda. Namun, berdasarkan informasi dari delegasi Kesbangpol yang hadir, diketahui bahwa di beberapa kabupaten/kota lain di Kalimantan Barat, penganggaran honor Forkompimda sudah dialokasikan di Kesbangpol. Hal ini menjadi dasar bagi Pemkab Sanggau untuk melakukan penyesuaian serupa.
Pj. Sekretaris Daerah dalam arahannya menyetujui bahwa mulai tahun 2026, anggaran honor Forkompimda akan dikelola oleh Kesbangpol. Untuk itu, Bappeda diminta untuk mengawal proses perencanaan dan penganggaran agar tetap selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah.
Langkah ini diharapkan dapat memperjelas tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah serta meningkatkan efektivitas koordinasi Forkompimda ke depan.