Sanggau, 3 Juli 2025 — Bertempat di ruang rapat lantai 1 Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Sanggau, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BAPPERIDA menyampaikan ucapan selamat kepada para tenaga kontrak yang telah resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun anggaran 2024.

Dalam arahannya, Plt Kepala BAPPERIDA menegaskan bahwa status baru sebagai P3K harus diiringi dengan sikap dan kinerja profesional sebagaimana ASN pada umumnya. Ia mengingatkan pentingnya menjaga etika kerja dan menyelesaikan segala permasalahan internal melalui jalur yang tepat.

“Jangan ada permasalahan kantor yang diekspos keluar. Apabila terjadi konflik, selesaikan secara internal melalui diskusi berjenjang dengan atasan,” tegasnya.

Beliau juga mengajak para pegawai untuk menjaga kekompakan, memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan yang bermanfaat, serta terus mengembangkan kompetensi diri. Dalam kesempatan itu, beliau juga menyampaikan bahwa seluruh P3K dan CPNS diwajibkan membuat laporan individu mingguan yang harus diserahkan kepada Sekretaris Badan (Sekban). Jika sistem ini berjalan efektif, maka akan diberlakukan untuk seluruh ASN di lingkungan BAPPERIDA.

Sementara itu, Sekretaris BAPPERIDA menambahkan bahwa perubahan status menjadi P3K harus dibarengi dengan peningkatan kualitas kerja.

“Jangan hanya statusnya yang berubah, tetapi juga semangat dan kinerjanya. Untuk izin keluar kantor bisa disampaikan secara lisan, tertulis, atau melalui WhatsApp. Jika ada kendala, jangan sungkan untuk berdiskusi dan saling membantu di lingkungan kerja,” ujar Sekban.

Arahan ini diharapkan dapat memperkuat kedisiplinan, etika kerja, dan kolaborasi antarpegawai, sehingga kinerja BAPPERIDA semakin optimal dalam mendukung pembangunan daerah