Sanggau, 27 Mei 2025 – Mewakili Kepala Bapperida, Sekretaris bersama tim Bapperida Kabupaten Sanggau menghadiri pertemuan kunjungan dalam rangka Midterm Review (MTR) Forest Programme V (FP V) yang berlangsung di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau. Pertemuan ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Paulus Usrin, M.Si, selaku Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, serta dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Tim Konsultan MTR dari Jerman dan Indonesia.

Forest Programme V (FP V) merupakan bentuk kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Jerman melalui KfW. Program ini bertujuan mendukung percepatan perhutanan sosial di Indonesia, khususnya melalui pemberdayaan masyarakat dan pelestarian hutan. Kegiatan FP V telah berjalan sejak tahun 2022 dan kini memasuki tahun keempat, sehingga dilaksanakan tinjauan paruh periode (midterm review) guna mengevaluasi capaian serta memperkuat arah pelaksanaan ke depan.

Dalam sambutannya, Plh. Sekda Drs. Paulus Usrin, M.Si menyampaikan apresiasi terhadap keberadaan program yang telah memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Masyarakat ikut merasakan dan menikmati manfaat dari program ini, dan ini sejalan dengan visi misi Kabupaten Sanggau,” ujarnya.

Mr. Hubert Forster, Konsultan FP V dari Jerman, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menilai implementasi proyek, melihat pencapaian berdasarkan waktu, kesesuaian prosedur, serta mendengarkan langsung masukan dari para pemangku kepentingan. Ia menekankan pentingnya analisis bersama, baik dari konsultan maupun pelaksana di lapangan, untuk memastikan keberlanjutan program. Sebagai informasi Kabupaten Sanggau menjadi fokus utama dalam program ini karena menerima alokasi anggaran hingga 60%.

Pertemuan juga mengungkap bahwa dokumen Integrated Area Development (IAD) telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau sebagai hasil kolaborasi lintas sektor, bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelestarian hutan, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan isu lingkungan hidup sebagai prioritas pembangunan lintas sektor.

Sekretaris DPMPemdes menyampaikan pentingnya legalisasi masyarakat hukum adat yang telah disahkan, dengan harapan agar FP V dapat mendukung pemberdayaan komunitas adat secara langsung. Diketahui bahwa saat ini terdapat 8 masyarakat hukum adat di Sanggau, dengan 4 hutan adat telah diverifikasi faktual dan akan segera mendapatkan SK dari pemerintah pusat.

Dari sisi lingkungan hidup, Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau dan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa hutan adat dan tutupan lahan merupakan indikator penting dalam peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Pemberdayaan desa dan perempuan di desa hutan seperti Lubuk Sabuk juga menjadi perhatian, termasuk pengembangan program kampung iklim yang direncanakan pada tahun depan.

Sekretaris Bapperida menekankan bahwa program FP V sangat strategis karena memberikan dampak langsung tanpa membebani APBD.

Tim Konsultan FP V Indonesia menambahkan bahwa pendekatan pengelolaan kawasan hutan ke depan harus holistik, dari hulu ke hilir, serta melibatkan masyarakat dalam seluruh tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Potensi dana CSR di daerah juga dapat dimanfaatkan sebagai alternatif pembiayaan berkelanjutan.

Menutup pertemuan, Plh. Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sanggau sedang menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mendukung keberlanjutan program perhutanan sosial, yang akan didasarkan pada hasil kolaborasi dan masukan lintas sektor. Ia berharap seluruh pihak terus bersinergi agar program FP V dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, hutan, dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.